Home berita Pemkab Pamekasan Siapkan Personil Prokes di Setiap Venue MTQ

BERITA

Pemkab Pamekasan Siapkan Personil Prokes di Setiap Venue MTQ

Rabu, 06 Oktober 2021 | Kategori: Kabupaten Pamekasan (UMUM)
--thumbnail--

Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, akan memastikan semua peserta musabaqoh tilawatil qur'an (MTQ) ke XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pamekasan, Amin Jabir mengungkapkan, pihaknya akan menempatkan tim prokes di 12 venue MTQ untuk memastikan ketersediaan masker, hand sanitezer, dan perlengkapan lainnya sesuai dengan standart operasional prosedur (SOP).

"Di setiap venue kita tempatkan tim yang setiap tim terdiri dari tiga orang, artinya ada 12 tim untuk memastikan mereka bermasker, memastikan suhu tubuh, dan hand sanitezer," terangnya, Rabu (6/10/2021).

Pihaknya akan melakukan penyemprotan disinfektan pada semua veneu setiap akan memulai lomba dan setelah pelaksanaan lomba. Tim tersebut juga akan menyambut kedatangan kafilah dengan memperketat prokes, termasuk pula saat acara pembukaan di gedung Bakorwil, dan penutupan di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan.

"Seluruh pelaratan sudan siap," jelasnya.

Adapun 12 venue pelaksanaan MTQ ke XXIX tingkat Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Pamekasan masing-masing di Gedung Pemuda Jalan Kabupaten, aula SMKN 3, aula SMKN 2, aula Universitas Madura, 2 veneu di IAIN Madura, masjid Assyuhada Pamekasan, Pendopo Budaya Wakil Bupati Pamekasan, aula PCNU Pamekasan, aula Balai Redjo, aula Bakowil, aula haji kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan aula SMAN 2 Pamekasan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, Achmad Marzuki menerangkan, peserta MTQ dari seluruh kabupaten/kota wajib menunjukkan sertifikat vaksin kepada panitia. Namun, mereka yang memiliki halangan tertentu harus menunjukkan keterangan dari dokter.

"Sebelum berangkat masing-masing kafilah dari kabupaten/kota harus membawa surat bebas covid-19, sertifikat vaksin, minimal dosis pertama. Kecuali mereka usianya di bawah 12 tahun, atau mereka tertunda dengan cara membawa surat keterangan dari dokter, atau mereka tidak bisa divaksin dengan membawa keterangan dari dokter juga," terangnya.

Menurutnya, peserta yang memiliki riwayat penyakit lain, seperti ispa, batuk atau pileg akan dilakukan screening terlebih dahulu sebelum diisolasi di tempat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kemudian peserta juga harus memiliki kartu BPJS, khawatir ada peserta yang nantinya terdeteksi penyakit atau covid-19," tandasnya.

Menurut Marzuki, pihaknya akan memperkatat prokes, mulai tempat pelaksanaan lomba hingga tempat penginapan kafilah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Bahkan, setiap tiga hari sekali peserta akan dites swab antigen secara gratis.

"Sebelum mereka pulang juga akan dilakukan tes swab antigen untuk memastikan mereka tidak membawa covid-19 dari Pamekasan," pungkasnya.

Media Sosial

Facebook

Instagram

Youtube


Link Pengaduan

Laporan Pengaduan klik lapor.go.id

Pelaporan tindak pidana korupsi klik WBS Inspektorat

Pelaporan gratifikasi klik gol.kpk.go.id

Kontak Kami

Jl. Jokotole Gg. IV No. 1, Kel. Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317

Telp: (0324) -

fax: (0324) -

email: diskominfo@pamekasankab.go.id

Map