Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan

Tugas Pokok

  1. Melaksanakan Perencanaan, Kepegawaian, Program, Keuangan, Perlengkapan dan Administrasi Umum;
  2. Melaksanakan pembinaan dan pemberian rekomendasi perijinan di bidang komunikasi serta melaksanakan kerja sama dengan media cetak dan elektronik;
  3. Melaksanaan pembinaan dan pengendalian di bidang pengolahan data dan elektronik;

Fungsi

  1. Penyusunan rencana program dan kegiatan dinas;
  2. Pelaksanaan, pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan urusan rumah tangga;
  3. Pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi dengan media cetak dan elektronik serta pemberian rekomendasi perijinan dibidang komunikasi;
  4. Pelaksanaan penyediaan data, sistem aplikasi, pengendalian data dan pengoperasian sistem informasi manajemen serta pengamanan perangkat hardware dan software;
  5. Pelaksanaan koordinasi dan menjembatani sistem aplikasi dari satuan organisasi;

Media Sosial

Facebook

Instagram

Youtube


Link Pengaduan

Laporan Pengaduan klik lapor.go.id

Pelaporan tindak pidana korupsi klik WBS Inspektorat

Pelaporan gratifikasi klik gol.kpk.go.id

Kontak Kami

Jl. Jokotole Gg. IV No. 1, Kel. Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317

Telp: (0324) -

fax: (0324) -

email: diskominfo@pamekasankab.go.id

Map