Home berita PENERBITAN POS ELEKTRONIK & SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK ASN FORMASI 2024 DI KABUPATEN PAMEKASAN

BERITA

PENERBITAN POS ELEKTRONIK & SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK ASN FORMASI 2024 DI KABUPATEN PAMEKASAN

Kamis, 10 Juli 2025 | Kategori: Kabupaten Pamekasan (UMUM)
--thumbnail--

Pamekasan - Dalam era pemerintahan digital yang terus berkembang, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pamekasan menunjukkan komitmennya dalam menguatkan infrastruktur administrasi elektronik. Salah satu upaya pentingnya adalah penerbitan Pos Elektronik (Email) dan Sertifikat Elektronik bagi ASN formasi tahun 2024, bekerja sama antara Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA) dan Bidang Persandian dan Keamanan Informasi (SANDIKAMI). Program ini tidak hanya memperkuat keamanan dokumen digital, tetapi juga mematuhi anjuran pemerintah pusat dalam pemanfaatan layanan Pos Elektronik Pemerintah dan Sertifikat Elektronik.

Kolaborasi Bidang Aptika & Persandian: Apa Bedanya?

Bidang Aptika bertanggung jawab atas penerbitan Pos Elektronik resmi dengan domain pamekasankab.go.id sesuai arahan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Sementara itu, Bidang Persandian memfasilitasi penerbitan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang diperlukan untuk memastikan keabsahan serta keamanan dokumen.

Hingga tanggal 7 Juli 2025, dari total 58 CPNS formasi 2024, sebanyak 57 pegawai telah memiliki Pos Elektronik (email) resmi, dan 44 di antaranya telah aktif Tanda Tangan Elektronik (TTE). Dengan demikian, sekitar 76% CPNS telah menyelesaikan aktivasi TTE, menunjukkan progres yang signifikan.

Sementara itu, dari total 320 PPPK formasi 2024, tercatat 50 pegawai telah memiliki Pos Elektronik, dan 30 di antaranya telah aktif TTE. Hal ini menunjukkan bahwa sekitar 9% PPPK telah menyelesaikan aktivasi TTE. Meski persentase aktivasi PPPK masih tergolong rendah dibanding CPNS, Diskominfo Pamekasan melalui kolaborasi Bidang Aptika dan Persandian terus mendorong percepatan layanan digital tersebut, terutama melalui kegiatan pendampingan dan pemantauan secara berkala.

Penguatan penggunaan Pos Elektronik resmi sebenarnya berakar kuat pada imbauan Menkominfo Rudiantara pada tahun 2017. Beliau mengimbau ASN untuk tidak menggunakan layanan email seperti Gmail atau Yahoo, melainkan memanfaatkan domain resmi seperti mail.go.id. Alasan utama di balik kebijakan itu adalah keamanan data dan efisiensi penggunaan bandwidth asing.

Menurut Rudiantara, "jika menggunakan domain mail.go.id, ada fitur-fitur keamanan semacam tanda tangan elektronik dan enkripsi. Kepastian identitas dan hukumnya terjamin" saat bertukar informasi resmi. Hal ini selaras dengan Diskominfo Pamekasan untuk mendorong keamanan dan kejelasan administrasi digital dalam pemerintahan.

Diskominfo Pamekasan secara aktif mendukung pemanfaatan Pos Elektronik dan Sertifikat Elektronik. Layanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan infrastruktur administrasi digital berbasis keamanan dan efisiensi. Dengan memiliki Pos Elektronik resmi dan Sertifikat Elektronik, ASN dapat memanfaatkan aplikasi nasional lainnya, contohnya aplikasi Srikandi, untuk membuat naskah dinas dan membubuhkan TTE.

Beberapa manfaat utama penerbitan Pos Elektronik dan Sertifikat Elektronik bagi ASN adalah:

1.     Keamanan Surat Elektronik

Dokumen resmi dikirim dengan enkripsi dan TTE, menjaga kerahasiaan serta autentikasi data.

2.     Identitas Resmi ASN

Pos Elektronik dengan domain pamekasankab.go.id memudahkan penerimaan dan verifikasi identitas pengirim.

3.     Integrasi Sistem Nasional

Pos Elektronik dan Sertifikat Elektronik diperlukan untuk akses aplikasi nasional seperti Srikandi, SPBE, dan sistem administrasi lainnya.

4.     Efisiensi & Ramah Lingkungan

Mengurangi penggunaan kertas dan menghindari biaya bandwidth internasional

Diskominfo Pamekasan mengimbau seluruh ASN, terutama PPPK yang aktivasi masih rendah, untuk segera melengkapi proses ini. Dengan memiliki Pos Elektronik resmi dan Sertifikat Elektronik, ASN tidak hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga mempermudah mekanisme administrasi digital.

Semoga dengan pelaksanaan penerbitan Pos Elektronik dan Sertifikat Elektronik ini, ASN di Kabupaten Pamekasan semakin produktif, aman, serta siap mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.


Sumber:

https://surel.mail.go.id/multidomain

https://bsre.bssn.go.id

https://tekno.kompas.com/read/2017/12/11/15565157/menkominfo-imbau-asn-tak-pakai-e-mail-gmail-dan-yahoo-ini-alasannya

Media Sosial

Facebook

Instagram

Youtube


Link Pengaduan

Laporan Pengaduan klik lapor.go.id

Pelaporan tindak pidana korupsi klik WBS Inspektorat

Pelaporan gratifikasi klik gol.kpk.go.id

Kontak Kami

Jl. Jokotole Gg. IV No. 1, Kel. Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317

Telp: (0324) -

fax: (0324) -

email: diskominfo@pamekasankab.go.id

Map