Home berita Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RKPD 2026

BERITA

Pemkab Pamekasan Gelar Musrenbang RKPD 2026

Rabu, 26 Maret 2025 | Kategori: Kabupaten Pamekasan (UMUM)
--thumbnail--

Pemkab Pamekasan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/3/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati, H. Sukriyanto, Ketua DPRD, Ali Maskur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Sigit Priyono, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan perwakilan organisasi profesi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kepala Bapperida Pamekasan, Sigit Priyono menyampaikan, kegiatan itu berlandaskan undang undang (UU) nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah.

Kemudian, peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, dan beberapa regulasi lainnya.

"Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, serta usulan program dan usulan musrenbang desa dan tingkat kecamatan," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman berharap, kegiatan musrenbang RKPD 2026 dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dari berbagai sektor, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Ketimpangan antara utara dan selatan, barat dan timur ini kita harus hapuskan. Sehingga terjadi pemerataan sesuai dengan apa yang kita harapkan," ungkapnya.

Dia mencontohkan, keberadaan mobil pemadam kebakaran (damkar) selama ini hanya ada di wilayah selatan, sementara daerah utara tidak tersedia. Demikian juga dengan perusahaan daerah air minum (PDAM) yang tidak hanya fokus di wilayah selatan saja. Sehingga, pemerataan antara selatan dan utara benar benar terealisasi.

"Pada masa yang akan datang mari kita jangan hanya bisa pengadaan, akan tetapi pelestarian dan pemanfaatan bagaimana maksimal," pungkasnya.

Media Sosial

Facebook

Instagram

Youtube


Link Pengaduan

Laporan Pengaduan klik lapor.go.id

Pelaporan tindak pidana korupsi klik WBS Inspektorat

Pelaporan gratifikasi klik gol.kpk.go.id

Kontak Kami

Jl. Jokotole Gg. IV No. 1, Kel. Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317

Telp: (0324) -

fax: (0324) -

email: diskominfo@pamekasankab.go.id

Map