Home berita Pj Bupati Pamekasan Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta untuk 2 Ahli Waris Guru Ngaji yang Meninggal Dunia

BERITA

Pj Bupati Pamekasan Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta untuk 2 Ahli Waris Guru Ngaji yang Meninggal Dunia

Jumat, 22 Maret 2024 | Kategori: Kabupaten Pamekasan (UMUM)
--thumbnail--

PEMKABPAMEKASAN - Pj Bupati Pamekasan, Masrukin menyerahkan santunan jaminan kematian kepada 2 ahli waris guru ngaji yang meninggal dunia.

Dua ahli waris guru ngaji almarhum Mansur AM dan Moh Ningrad ini, masing-masing mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp 42 juta.

Santunan jaminan kematian itu diserahkan langsung oleh Pj Bupati Pamekasan, Masrukin saat Safari Ramadan di Pendopo Kecamatan Proppo, Kamis (22/3/2024).

Pj Bupati Pamekasan, Masrukin mengatakan santunan jaminan kematian ini diserahkan bagi peserta bukan penerima upah yang bekerja sebagai guru ngaji yang didaftarkan sebagai penerima bantuan pekerja rentan oleh Pemkab Pamekasan.

"Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan yang telah menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris guru ngaji sebesar Rp 42 juta," kata Masrukin.

Menurut Masrukin, santunan jaminan kematian ini tidak bisa mengganti ditinggalkannya orang tua ahli waris.

Meski demikian, diberikannya santunan jaminan kematian ini bagian dari sumbangsih dari Pemkab Pamekaaan yang bekersajama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan.

"Paling tidak bisa untuk pengganti meringankan kebutuhan sehari-hari," harapnya.

Media Sosial

Facebook

Instagram

Youtube


Link Pengaduan

Laporan Pengaduan klik lapor.go.id

Pelaporan tindak pidana korupsi klik WBS Inspektorat

Pelaporan gratifikasi klik gol.kpk.go.id

Kontak Kami

Jl. Jokotole Gg. IV No. 1, Kel. Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317

Telp: (0324) -

fax: (0324) -

email: diskominfo@pamekasankab.go.id

Map