Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pamekasan

Tugas Pokok

  1. Melaksanakan Perencanaan, Kepegawaian, Program, Keuangan, Perlengkapan dan Administrasi Umum;
  2. Melaksanakan pembinaan dan pemberian rekomendasi perijinan di bidang komunikasi serta melaksanakan kerja sama dengan media cetak dan elektronik;
  3. Melaksanaan pembinaan dan pengendalian di bidang pengolahan data dan elektronik;

Fungsi

  1. Penyusunan rencana program dan kegiatan dinas;
  2. Pelaksanaan, pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan urusan rumah tangga;
  3. Pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi dengan media cetak dan elektronik serta pemberian rekomendasi perijinan dibidang komunikasi;
  4. Pelaksanaan penyediaan data, sistem aplikasi, pengendalian data dan pengoperasian sistem informasi manajemen serta pengamanan perangkat hardware dan software;
  5. Pelaksanaan koordinasi dan menjembatani sistem aplikasi dari satuan organisasi;

Kontak Kami

Jl. Jokotole Gg. IV No. 1, Kel. Barurambat Kota, Kec. Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur 69317

Telp: (0324) -

fax: (0324) -

email: diskominfo@pamekasankab.go.id

Map